Rejang Lebong – Seorang perempuan berinisial Sa (43), warga Jalan Harapan Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong, diamankan petugas Lapas Kelas IIA Curup, pada Selasa (22/7/2025). Sa diamankan petugas, lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 5 paket yang dikemas di dalam nasi untuk diberikan kepada warga binaan Lapas.
Kalapas Curup, David Rosehan mengatakan, peristiwa bermula saat petugas melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap para pengunjung yang hendak melakukan kunjungan tatap muka dengan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kemudian, didapati seorang pengunjung berinisial Sa dan diperiksa secara intensif. Hasil penggeledahan menemukan benda mencurigakan di dalam nasi yang dibawanya. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan satu kantong plastik kecil berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
Atas temuan tersebut, petugas kemudian menghubungi pihak kepolisian.
Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja sama erat antara petugas lapas dan aparat kepolisian.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyelundupan, apalagi yang berkaitan dengan narkotika. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba melalui pengawasan ketat dan kerja sama lintas instansi,” tegas Kalapas David.
Setelah penemuan tersebut, pelaku langsung diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti juga telah dicatat dan diamankan sebagai bagian dari penanganan kasus.
Langkah cepat dan tegas ini menjadi bukti nyata bahwa Lapas Kelas IIA Curup terus memperkuat sistem pengamanan, termasuk dalam layanan kunjungan keluarga, guna mencegah gangguan keamanan serta upaya peredaran narkotika di dalam lapas.
Dengan adanya peristiwa ini, Lapas Curup mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mencoba membawa barang terlarang dalam kunjungan, serta mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, termasuk di lingkungan pemasyarakatan.
Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Florentus Situngkir melalui Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak mengatakan, saat ini, Sa telah diamankan Satresnarkoba Polres Rejang Lebong guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar yang bersangkutan sudah kita amankan,” terang Kasi Humas.



