KAUR, Selatanupdate.com – Pemerintah Desa Suka Bandung, Kecamatan Kaur Selatan, menggelar kegiatan sosialisasi hukum dan penyuluhan kepada masyarakat, Jumat (03/10/2025). Agenda tersebut mengangkat tema penting mengenai perlindungan hukum masyarakat, wawasan kebangsaan, serta penerapan restorative justice dalam penyelesaian masalah di tengah kehidupan bermasyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Syahrol Ahdi menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat agar mampu menghindari permasalahan sosial maupun konflik yang bisa merugikan warga.
Lanjutnya “Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini, masyarakat Desa Suka Bandung semakin paham tentang hak dan kewajiban hukum. Selain itu, dengan wawasan kebangsaan yang kuat, kita semua bisa menjaga persatuan dan kesatuan di desa ini,” ungkapnya.
Camat Kaur Selatan, Joni Aprizal, ST, menambahkan ” kesadaran hukum merupakan bagian penting dalam membangun masyarakat yang tertib dan damai. Menurutnya, penerapan restorative justice menjadi langkah bijak dalam menyelesaikan perkara yang terjadi di lingkungan masyarakat.Restorative justice bukan hanya soal menyelesaikan kasus, tetapi bagaimana memulihkan hubungan sosial agar tidak ada pihak yang dirugikan. Dengan begitu, penyelesaian masalah lebih manusiawi dan berkeadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Kaur Selatan IPTU Ferdiansyah” bahwa penegakan hukum harus dibarengi dengan pembinaan masyarakat. Kami mendorong masyarakat untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah, namun tetap sesuai jalur hukum. Dengan pendekatan restorative justice, kami berharap desa menjadi lebih aman dan kondusif,” ujar perwakilan Polres Kaur.
Sedangkan Danramil 408-04/Kaur Selatan Mayor Inf Hendri Marpaung, yang diwakili oleh Serma Inus Tasri, ” mengingatkan pentingnya wawasan kebangsaan sekaligus menekankan nilai-nilai bela negara. Wawasan kebangsaan adalah benteng kita dari perpecahan. Selain itu, bela negara bukan hanya tugas TNI, tetapi juga kewajiban seluruh masyarakat. Bela negara bisa dilakukan dengan hal sederhana, seperti menjaga persatuan, menaati hukum, ikut serta dalam pembangunan, serta melindungi lingkungan sekitar. Kalau masyarakat kompak dan rukun, tentu pembangunan desa bisa berjalan lebih baik,” tegasnya.(ADV/HZ)



