Bengkulu Selatanupdate.com – Dibalik hebohnya kasus rasuah yang menjerat ketua DPD I Partai Golkar Bengkulu yang juga menjabat sebagai gubernur, Dr drh H Rohidin Mersyah, MMA yang kini menjalani persidangan di PN Tipikor Bengkulu, ada sekelumit pertanyaan publik yang hingga kini belum terjawab.
Pertama-tama, pada kasus dugaan Gratifikasi tersebut, banyak
Apa peran sekretaris partai Golkar sebenarnya dibalik kasus ini. Mungkinkah sekretaris sama sekali tidak mengetahui apapun terkait setoran untuk pemenangan partai di Pemilu maupun Pilkada.
Apakah seorang sekretaris partai tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan strategi pemenangan Pilkada yang mengusung ketua sebagai kandidatnya.
Sebegitu bersihkah sekretaris partai tersebut sehingga tidak tersentuh sama sekali dalam kasus yang menjerat ketua DPD I Partai Golkar Bengkulu ini ???
Bagi publik hanya bisa meraba dan menduga-duga tanpa dasar. Sehingga melahirkan berbagai asumsi beraneka ragam di masyarakat.
Kasus Rohidin Mersyah berawal dari pencalonannya sebagai kepala daerah atau Calon Gubernur Bengkulu. Kemudian, menjalar pada pemenangan Pemilu yang saat itu diikuti oleh istrinya.
Peran sekretaris tentunya tidak bisa lepas begitu saja dalam strategi pemenangan pemilihan. Lalu mengapa nama sekretaris tidak pernah muncul dalam penyelidikan.
“Atau sekretaris adalah sutradaranya, sementara yang menjadi sasaran mereka sebagai pemeran dari sutradara tersebut,” ungkap salah seorang warga Kaur, Penyadi.
Untuk diketahui, beberapa hari belakangan ini ada beberapa oknum yang tidak bertanggungjawab ingin memperkeruh suasana politik di Bumi Merah Putih Bengkulu, isu miring yang belum bisa dipercaya kebenarannya itu menggiring opini bahwa Bupati Kaur Gusril Pausi disebut sebagai Calon Bupati yang menyetorkan uang kepada Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Sementara itu, berdasarkan fakta yang diperoleh dari beberapa sumber yang dipercaya, Gusril Pausi tidak pernah menyetorkan uang apapun kepada Rohidin Mersyah terkait pemcaloan Eks Gubernur sebagai Calon Gubernur Bengkulu di Pilkada 2024.
Untuk diketahui, pada kasus yang menjerat Eks Gubernur Bengkulu ini menyeret para Kepala Daerah aktif maupun non aktif, diantaranya:
1. Mantan Bupati Seluma, Erwin Oktavian
2. Mantan Bupati Lebong, Kopli Ansori
3. Bupati Kepahiang Aktif, Zurdi Nata
4. Bupati Bengkulu Utara aktif, Arie Septa Adinata
5. Bupati muko-muko aktif, Choirul Huda
Yang membuat pertanyaan masyarakat, kenapa nama-nama kelima Mantan Bupati dan Bupati Aktif diatas tidak disebutkan pada pemberitaan yang diduga kuat beraroma politik.



