Selasa, Mei 19, 2026
Google search engine
BerandaBENGKULUMenelusuri Dugaan Kebocoran PAD Dari Pabrik AMDK Berseri

Menelusuri Dugaan Kebocoran PAD Dari Pabrik AMDK Berseri

Kabupaten Kaur – Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM membangun dan mendirikan Gedung Pengolahan Air Minum yang berada di Kawasan Pondok Pusaka Komplek Perkantoran Padang Kempas Bintuhan.

Tidak hanya gedung Pengolahan Air Minum yang dibangun Pemerintah di Era Mantan Bupati Gusril Pausi, akan tetapi mesin pengolahan air minum juga disiapkan, saat itu mesin pengolahan air minum ini belum difungsikan, hal ini dikarenakan Dinas Pridagkop UMKM Kaur sedang mengurus perizinan skala industri.

Selanjutnya, di Era Bupati Kaur H. Lismidianto, Pemda Kaur melanjutkan proses perizinan Pengolahan Air Minum dalam kemasan tersebut dalam skala pabrikan, yang diberi merek AMDK Berseri, yang memiliki kemasan Cup (gelas plastik) dan kemasan botol ukuran kecil dan sedang.

Pada bulan Mei tahun 2023 yang lalu, AMDK Berseri resmi dikelola oleh pihak ketiga atau swasta yaitu CV Benny Putra, pada tahun yang sama Pabrik AMDK Berseri yang sebelumnya dibawah naungan Dinas Prindagkop Kaur, dialihkan pengelolaannya dibawah naungan Bagian Ekonomi Pemda Kaur.

Menelusuri sistem kerjasama antara Bagian Ekonomi dengan pihak swasta, awak media pun mendatangi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kaur, untuk menanyakan berapa jumlah retribusi atau keuntungan yang diperoleh Pemerintah.

Berdasarkan hasil konfirmasi dengan salah satu pejabat di BPKAD Kaur, bahwasanya Pemda Kaur hanya memperoleh retribusi sewa gedung, sewa mesin dan sewa lahan, sebesar 6,4 juta rupiah perbulannya.

Sementara untuk produksi Pabrik AMDK Berseri dalam setiap bulannya telah mengantongi omzet sebesar 128 juta rupiah, dimana harga perdusnya untuk tingkat Pabrikan dijual dengan harga 16 ribu rupiah.

Dikonfirmasi terkait omzet tersebut,  Junaidi selaku pengelola Pabrik mengaku bahwa penjualan rata-rata dalam perbulannya mencapai 8000 Dus.

“Perbulan AMDK Berseri berhasil menjual 8000 dus untuk kemasan gelas.” Ujar Junaidi saat dikonfirmasi awak media dilokasi Pabrik.

Dari omzet tersebut, diperkirakan pihak swasta memperoleh keuntungan 60 juta rupiah perbulannya.

Hasil penelusuran awak media, Perjanjian kerjasama pengelolaan Pabrik AMDK Berseri dengan sistem Sewa tersebut diduga diketahui dan ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur Ersan Syafiri.

Selaku penanggungjawab maupun pengelola Aset daerah, Sekda Kaur terkesan tidak mempertimbangkan keuntungan bagi daerah, yang seharusnya Pemda Kaur bisa mengumpulkan retribusi daerah hingga puluhan juta rupiah, akan tetapi AMDK Berseri hanya menyumbangkan PAD sebesar 6,4 juta perbulannya.

Sedangkan untuk mengoperasikan Pabrik AMDK Berseri itu, Pemda harus merelakan Kendaraan Dinas sebanyak 2 unit, yang terdiri dari 1 unit Toyota Avanza dan 1 unit kendaraan roda empat jenis pick up.

Terpisah, Feri Edi selaku Ketua Ormas GMPK Provinsi Bengkulu berharap pihak penegak hukum untuk menyelidiki pengelolaan Pabrik tersebut.

“Harapan kami agar Kejari Kaur dapat menyelidiki perjanjian kerjasama Pemda Kaur dengan pihak swasta, karena perjanjian tersebut tidak menutup kemungkinan terindikasi penyalahgunaan wewenang dan berpotensi menguntungkan pejabat yang berwenang.” Jelas Ketua GMPK Provinsi Bengkulu.

Feri menambahkan, harusnya keberadaan pabrik air minum itu dapat membantu menambah PAD atau Kas Daerah.

(***)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments