Bengkulu – Aliansi Masyarakat Bengkulu Bersatu (AMBB) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Kamis (18/9/25).
Massa mendesak agar Kejati serius menuntaskan berbagai kasus besar yang dinilai merugikan masyarakat.
Dalam orasinya, AMBB menekankan aksi ini bukan bentuk ketidakpercayaan terhadap aparat hukum, melainkan dorongan agar institusi kejaksaan tetap menjadi pilar utama dalam pemberantasan korupsi di Provinsi Bengkulu.
“Kami menuntut Kejati Bengkulu agar tidak tebang pilih dalam mengusut kasus. Semua harus transparan dan terbuka kepada masyarakat,” tegas Ishak Burmansyah dalam orasinya.
Pernyataan ini diduga dipicu dengan pemeriksaan terhadap Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang dilakukan di Kejagung terkait kasus Mega Mall beberapa waktu lalu.
Orator dalam aksinya mempertanyakan mengapa pemeriksaan Helmi Hasan dilakukan di Jakarta, kenapa tidak dilakukan di Kejati Bengkulu, menunjukkan kesan ada perlakuan berbeda.
“Mengapa tidak diperiksa disini, kenapa harus di Kejagung,” teriak Herman Lufti dalam orasinya didepan kantor Kejati Bengkulu.
Menanggapi hal itu, pihak Kejati Bengkulu memastikan akan tetap independen dan profesional dalam penanganan perkara.
Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Plh Penkum, Deni Agustian, menyatakan pihaknya menyambut baik aspirasi masyarakat.
“Intinya kejaksaan menyambut baik, dan kami tetap independen dalam melaksanakan penyidikan serta penanganan perkara,” ujar Deni usai audiensi dengan perwakilan massa.
Deni juga mengimbau masyarakat tidak bosan memberikan kritik dan saran agar kejaksaan semakin maksimal dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.
Tuntutan AMBB kepada Kejati Bengkulu
1. Usut tuntas perkara Mega Mall.
2. Usut tuntas kasus SAMISAKE.
3. Usut tuntas perkara Bansos.
4. Mengusut catatan hitam oknum di Kejati Bengkulu terkait kasus di Setwan Provinsi Bengkulu.
5. Mengusut kongkalikong pengadaan ambulans gratis.
6. Mengusut dugaan korupsi terkait ganti rugi lahan pembangunan Gedung Merah Putih.
7. Terbuka kepada masyarakat dalam proses hukum.
8. Memeriksa dugaan korupsi di Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu (2023–2025).
9. Mengusut tuntas perkara Setwan Provinsi Bengkulu, termasuk dugaan tebang pilih dalam penanganan kasus tambang.
10. Membina oknum Kejati yang diduga bermain proyek.
11. Mengusut dugaan korupsi di lingkungan Sekretariat Pemda Kota Bengkulu terkait dana KDH–WKDH.
AMBB menegaskan akan terus mengawal kinerja Kejati Bengkulu agar penegakan hukum tidak berhenti di tengah jalan.
Usai berunjuk rasa di depan Kejati, massa AMBB bergerak menuju Mapolda Bengkulu untuk menyuarakan tuntutan terkait perkara yang dinilai mandek di institusi kepolisian. (Red)



