Kaur Selatanupdate.com — Pembangunan fasilitas sanitasi MCK yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 di beberapa desa di Kabupaten Kaur terancam mangkrak. Pekerjaan fisik sejauh ini telah mencapai lebih dari 25 persen, namun pencairan dana tahap kedua sebesar 45 persen belum terealisasi, sementara 30 persen dana tahap ketiga bahkan belum bisa diajukan.
Program ini menyasar desa Suka Jaya, Trijaya, dan Sinar Mulya dengan alokasi dana Rp15 juta per unit. Total unit MCK yang direncanakan yakni Desa Suka Jaya 44 unit, Desa Trijaya 30 unit, dan Desa Sinar Mulya 30 unit. Sejauh ini, hanya dana tahap pertama yang telah dicairkan sebesar 25 persen.

Warga Desa Sinar Mulya menyatakan kekecewaannya karena proses pencairan yang lamban berimbas pada penyelesaian proyek. “Pekerjaan fisik sudah berjalan, tapi kalau dana tidak cair, pekerjaan pasti terganggu. Akhirnya kami yang rugi karena MCK tidak segera bisa digunakan,” kata salah seorang warga.
Menurut pihak pelaksana, keterlambatan pencairan tahap kedua disebabkan SPJ tahap pertama dari KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) belum rampung. Namun, alasan ini dinilai tidak cukup kuat oleh warga mengingat batas akhir penyelesaian proyek dijadwalkan 20 Desember 2025.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengelolaan anggaran dan pengawasan program DAK di lapangan. Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti pencairan dana agar pembangunan MCK yang sangat dibutuhkan masyarakat ini tidak tertunda lebih lama.(HZ)



