Senin, Mei 18, 2026
Google search engine
BerandaDAERAHKAURMusdesus Desa Suka Bandung, Tetapkan 11 KK Terima Manfaat BLT DD

Musdesus Desa Suka Bandung, Tetapkan 11 KK Terima Manfaat BLT DD

Kaur Selatanupdate.com – Pemerintah Desa Suka Bandung, Kecamatan Kaur Selatan, segera mengadakan Musdesus (Musyawarah Desa Khusus) setelah regulasi pelaksanaan BLT dari Dana Desa diterbitkan untuk mengatasi dampak kemiskinan ekstrem, pada hari Jumat, 2 Februari 2024. Musyawarah ini bertujuan untuk menetapkan penerima BLT berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh peraturan.

Menurut peraturan, penerima BLT DD adalah warga yang tidak menerima bantuan PKH, BPNT, bantuan pra kerja, dan bantuan tunai dari Kemensos. Musdesus ini dihadiri oleh Camat Kaur Selatan, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, BPD Desa Suka Bandung, serta masyarakat desa.

Menurut Kepala Desa Suka Bandung, Syahrol Ahdi SE, kriteria tersebut penting untuk diketahui semua warga agar tidak menimbulkan masalah atau kecemburuan sosial. Hasil dari Musdesus menetapkan 11 KK sebagai keluarga penerima manfaat BLT dari Dana Desa, yang sebelumnya berjumlah 18 orang karena ada yang meninggal dunia, pindah jiwa, atau menerima PKH.

Syahrol Ahdi menjelaskan bahwa pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan pendataan penerima BLT-DD agar tepat sasaran sesuai dengan aturan pemerintah pusat. Kriteria penerima BLT adalah warga tidak mampu ditambah lansia, penduduk yang kehilangan mata pencarian, serta tidak masuk program PKH, BPNT, dan program terpadu kesejahteraan sosial.(HZ/ADV)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments