Kaur Selatanupdate.com – Pekerjaan pengaspalan Hotmix di ruas jalan Provinsi Bengkulu wilayah Eks Kaur Utara terpantau sudah lima hari terhenti. Tak hanya itu, di sejumlah titik hasil pengerjaan terlihat bergelombang alias tidak rata, menimbulkan pertanyaan terkait mutu dan pengawasan proyek tersebut.
Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 10.899.454.700 itu merupakan kegiatan Pemeliharaan Berkala dan Peningkatan Rekonstruksi Ruas Jalan Tanjung Kemuning – Datar Lebar yang bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025.
Pekerjaan ini memiliki durasi kontrak 130 hari kalender, dimulai sejak 7 Agustus 2025, dengan pelaksana CV KK Global dan pengawasan dilakukan oleh konsultan CV Jenius.
Saat dikonfirmasi, Tokiran Munzir selaku konsultan pengawas CV Jenius mengakui adanya kekurangan pada hasil pekerjaan.
“Memang di beberapa titik ada bangunannya yang tidak rata. Kami sudah menegur pihak pelaksana terkait kondisi tersebut,” ujar Tokiran, Senin (03/11/2025).
Ia juga membenarkan bahwa pekerjaan proyek sudah berhenti selama sekitar lima hari, namun belum mengetahui alasan pasti penghentian sementara tersebut.
“Kami tidak tahu kenapa berhenti. Itu kewenangan rekanan,” tambahnya.
Sementara itu, saat redaksi Selatanupdate.com mencoba mengonfirmasi pihak pelaksana proyek bernama Asep, yang tercatat sebagai rekanan dari CV KK Global, respons yang diterima justru bernada emosi.
“Tanya aja itu sama Tokiran! Apa sudah berhenti seminggu, sebulan, setahun, sepuluh tahun?” ucapnya dengan nada tinggi, sebelum menutup sambungan telepon secara tiba-tiba.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak kontraktor mengenai penyebab berhentinya pekerjaan maupun terkait mutu aspal yang tidak rata di sejumlah titik.
Proyek ini menjadi perhatian masyarakat karena merupakan jalur utama penghubung antarkecamatan di wilayah utara Kabupaten Kaur, yang diharapkan dapat memperlancar akses ekonomi dan distribusi hasil pertanian.
Masyarakat juga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dapat turun langsung ke lokasi untuk mengecek kualitas pekerjaan tersebut, agar tidak terjadi kerugian keuangan negara akibat pekerjaan asal jadi.(HZ)



