Kaur Selatanupdate.com – Beberapa platform media online lokal di Kabupaten Kaur mengangkat persoalan hutang tagihan wifi atau internet Pemda Kaur tahun 2023-2024 yang total nilainya mencapai Rp 5 miliar.
Hutang tagihan internet Pemda Kaur melalui Satker Dinas Kominfo ini menarik perhatian. Pasalnya, ditengah efisiensi anggaran, Pemda Kaur harus menyiapkan anggaran tagihan internet yang mencapai miliaran rupiah.
Penggunaan internet diseluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih terhutang ini menarik perhatian karena anggaran sudah lewat dua tahun.
Data diperoleh dilapangan menyebutkan bahwa tagihan internet di SPKD berada satu pintu di Dinas Kominfo Kaur. Namun, dua tahun tagihan mengalami gagal bayar sehingga bengkak menjadi Rp 5 miliar.
Di era digitalisasi, layanan masyarakat terfokus pada internet. Artinya, internet menjadi kebutuhan pokok pemerintahan dalam meningkatkan pelayanan yang lebih efektif, efisien dan cepat.
Mau tidak mau, hutang tagihan internet ini harus dibayarkan kepada provider penyedia jasa internet. Konsekuensinya tentu akan berdampak pada pemutusan layanan internet jika dibiarkan berlarut.
Muncul pertanyaan masyarakat, apakah anggaran biaya internet selama dua tahun tersebut tidak dicairkan. Atau anggarannya dicairkan namun dialih fungsikan kegunaannya.
Jika dialihkan tentu ada aturan atau revisi mata anggarannya. Kemudian, dinilai pembiayaan internet dihapuskan atau ditiadakan karena pos anggarannya sudah tidak ada.
Kemudian, jika anggarannya ada tetapi tidak dicairkan maka akan lain lagi ceritanya. Tinggal lagi keterbukaan informasi dan argumen pemerintah untuk menyelesaikan tagihan ini sehingga ada solusi.
“Ya, sangat disayangkan sampai terhutang Rp 5 miliar untuk tagihan internet di SKPD di Kabupaten Kaur. Apalagi, tagihan yang tertunggak dua tahun, ini agak aneh dan harusnya diungkap agar lebih jelas dimana titik olengnya,” ungkap Sainoel (46) warga Kecamatan Kaur Selatan.



