Kaur Selatanupdate.com – Pemerintahan Desa Suka Bandung melaksanakan sosialisasi hukum dan penyuluhan kepada masyarakat di bidang hukum dan perlindungan masyarakat di kantor Desa Suka Bandung Kecamatan Kaur Selatan, Kamis (01/08/2024).
Kegiatan ini dihadiri Danramil Kaur Selatan Kapten Inf Hendry Marpaung, Kapolsek Kaur Selatan Iptu Ryokun Admojo, Kasi Intel Kejaksaan Kaur, Camat Kaur Selatan,, Kepala Desa dan perangkat, ketua BPD dan anggota, pendamping Desa, tomas, toga, todat, dan masyarakat.
Dalam sambutannya Kepala Desa Suka Bandung Syahrol Ahdi SE menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemateri yang telah hadir dan menyampaikan materi dalam kegiatan tersebut. Dan berharap kegiatan tersebut bisa bermanfaat.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini bisa bermanfaat serta menambah pengetahuan kita di bidang hukum,” ucap Kepala Desa Suka Bandung.
Dalam sambutannya, Danramil Kaur Selatan Kapten Inf Hendry Marpaung menjelaskan, wawasan kebangsaan adalah cara pandang Bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi jatidiri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, untuk memecahkan berbagai persoalan bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur dan sejahtera.
“Dalam kondisi seperti ini, peran kepala desa sebagai pemimpin yang posisinya paling dekat dengan masyarakat, sangat strategis. Kepala desa sebagai pamong dituntut mampu membangun karakter kebangsaan yang kuat bagi masyarakatnya. Karena kekuatan kebangsaan negara kita sangat ditentukan kekuatan kebangsaan yang dibangun dari ribuan desa di seluruh Nusantara. Jika desa sebagai satuan pemerintahan terkecil gagal membangun karakter kebangsaannya, maka degradasi pengamalan nilai-nilai Pancasila akan terus merosot. Pada akhirnya akan mengancam keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara,” papar Kapten Inf Hendry Marpaung.
Sedangkan Kapolsek Kaur Selatan Iptu Ryokun Admojo sebagai nara sumber menyampaikan materi tentang Bahaya Judi Online, Harkamtibmas dan Problem Solving.
“Wilayah Hukum Polres Kaur secara keseluruhan dalam keadaan cukup kondusif. Seiring perkembangan jaman dan canggihnya jaman sekarang, kita bisa saling berbagi informasi positif dan saling mengingatkan melalui aplikasi WA (Whatsapp) dengan tujuan untuk meningkatkan kewaspadaan,” papar Kapolsek.(HZ/ADV)



