Kaur – Dalam upaya memberikan rasa aman dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polsek Maje Polres Kaur melaksanakan kegiatan penitipan sepeda motor pada Rabu (18/03/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB di Mako Polsek Maje ini dipimpin oleh Kapolsek Maje IPTU Alpino bersama personel. Sebanyak 9 (sembilan) unit sepeda motor milik Koperasi Mekar M.KUSL diterima untuk dititipkan selama 15 (lima belas) hari ke depan.
Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla melalui keterangannya menyampaikan bahwa layanan penitipan kendaraan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman, khususnya menjelang aktivitas masyarakat yang meningkat.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Layanan penitipan kendaraan ini merupakan salah satu bentuk perlindungan Polri agar masyarakat merasa tenang dan aman, terutama saat meninggalkan kendaraan dalam waktu tertentu,” ujar Kapolres.
Ia juga menambahkan bahwa Polres Kaur beserta jajaran akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kaur.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.



