Lebong – Polres Lebong Polda Bengkulu, pada Senin (14/10/2024) pagi, bertempat di Lapangan Apel Polres Lebong, menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Nala 2024.
Operasi Zebra Nala 2024, bertujuan untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas, termasuk kesadaran pengguna jalan yang berkendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan.
Apel gelar pasukan tersebut, dihadiri Kapolres Lebong AKBP Awilzan, dan seluruh unsur Forkopimda Lebong, serta instansi terkait lainnya.
“Operasi Zebra Nala tahun 2024 akan dilaksanakan mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Fokus dari operasi ini adalah penegakan ketertiban dalam berlalu lintas dengan beberapa sasaran seperti, pengendara di bawah umur, pengendara yang mengemudi dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melanggar arus lalu lintas,” terang Kapolres Lebong AKBP Awilzan, melalui PS Kasi Humas Polres Lebong, Aipda Syaiful Anwar.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan, kegiatan apel gelar ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Adapun prioritas pelanggaran itu diantaranya Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur, Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggaran over dimensi dan over loading (odol), Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar nasiona
Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau menkonsumsi minuman beralkohol, Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
“Kami meminta kepada anggota yang berlibat dalam Operasi Zebra ini untuk mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta hindari tindakan yang dapat menimbulkan kontraproduktif di masyarakat, diharapkan kegiatan operasi berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan target serta sasaran yang telah ditetapkan, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan Kamseltibcarlantas di Kabupaten Lebong,” pungkasnya.