Oplus_131072

Kaur Selatanupdate.com – Kabar menggembirakan datang dari lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kaur. Sepanjang semester pertama tahun 2026, angka pengajuan perceraian ASN tercatat mengalami penurunan drastis hingga 50 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025.

Data Inspektorat Kabupaten Kaur menunjukkan, hingga saat ini hanya terdapat lima berkas permohonan perceraian yang masuk. Jumlah tersebut jauh lebih rendah dibandingkan semester pertama tahun sebelumnya. Menariknya, sebagian besar pengajuan berasal dari pihak perempuan.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Kaur, Harika, mengatakan penurunan tersebut menjadi indikator positif, meski setiap permohonan tetap ditangani secara serius sesuai prosedur yang berlaku.

“Untuk tahun ini ada lima berkas yang mengajukan permohonan perceraian ASN. Jika dibandingkan semester pertama tahun 2025, terjadi penurunan sekitar 50 persen. Pengajuan didominasi dari pihak perempuan,” ujar Harika.

Menurutnya, Inspektorat tidak hanya menjalankan fungsi administrasi, tetapi juga mengedepankan pendekatan kekeluargaan melalui mediasi. Langkah ini dilakukan agar pasangan ASN masih memiliki kesempatan memperbaiki hubungan sebelum keputusan perceraian benar-benar ditempuh.

“Kami terus mengupayakan mediasi. Kalau memang masih memungkinkan untuk rujuk, tentu kami dorong. Namun apabila sudah tidak bisa dipertahankan, apa boleh buat, kami akan memberikan rekomendasi sesuai ketentuan,” jelasnya.

Dari lima berkas yang diterima tahun ini, dua perkara telah selesai diproses dan memperoleh rekomendasi perceraian. Sementara tiga berkas lainnya masih berada dalam tahap mediasi, dengan harapan para pihak dapat menemukan jalan damai.

Harika menegaskan, keberhasilan mediasi bukan hanya menyelamatkan keutuhan rumah tangga ASN, tetapi juga berdampak pada stabilitas psikologis dan profesionalisme pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Turunnya angka pengajuan perceraian ini menjadi sinyal positif bahwa upaya pencegahan dan pendekatan persuasif yang dilakukan Inspektorat mulai menunjukkan hasil. Meski demikian, pemerintah tetap mengingatkan pentingnya komunikasi, saling menghargai, dan penyelesaian konflik secara bijaksana agar keharmonisan keluarga ASN tetap terjaga.(HZ)