Selatanupdate.com – Musyawarah Perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2021–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025 di Desa Suka Bandung, Kecamatan Kaur Selatan , Kabupaten Kaur, pada Jumat (11/10/2024).

Musyawarah ini bertujuan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa yang menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan dan dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025.

“Tujuan RPJMDes adalah untuk mewujudkan perencanaan tahunan desa dalam rangka merealisasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa serta memastikan potensi desa dimanfaatkan secara maksimal, efisien, dan efektif,” ujar Syahrul Ahdi.

Ia juga menambahkan bahwa musyawarah desa tersebut diadakan untuk menerima masukan dan aspirasi dari masyarakat Desa Suka Bandung, yang nantinya akan menjadi dasar dalam melaksanakan pembangunan desa di tahun anggaran 2025.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen pemerintah desa dalam menjalin sinergi dengan masyarakat untuk menciptakan pembangunan yang terarah dan sesuai kebutuhan desa,sehingga dalam pembangunan nya nanti sesuai dengan kebutuhan yang ada di desa.(HZ)