Selasa, Mei 19, 2026
Google search engine
BerandaDAERAHKAURKades Suka Bandung: Musdes Sepakati Lokasi Sementara Gerai Pergudangan KDMP

Kades Suka Bandung: Musdes Sepakati Lokasi Sementara Gerai Pergudangan KDMP

Kaur Selatanupdate.com — Pemerintah Desa Suka Bandung menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Kamis, 4 Desember 2025, untuk membahas pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan penetapan lokasi pembangunan gerai serta pergudangan. Rapat berlangsung di balai desa dan menghasilkan sejumlah keputusan penting yang akan menjadi dasar penguatan ekonomi desa.

Kepala Desa Suka Bandung, Syahrol Ahdi, menyampaikan bahwa musyawarah kali ini menjadi momentum awal untuk menggerakkan roda ekonomi desa melalui koperasi. Menurutnya, seluruh peserta sepakat mendukung penuh rencana pengembangan KDMP.

“Musdes ini kita gelar agar semua rencana berjalan transparan dan mendapat persetujuan bersama. Alhamdulillah, seluruh peserta mendukung penguatan KDMP sebagai bagian dari upaya meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujar Syahrol.

Salah satu keputusan utama Musdes adalah penetapan Gedung TK Melati sebagai lokasi sementara pembangunan gerai dan pergudangan KDMP. Syahrol menjelaskan bahwa penetapan ini dilakukan sambil menunggu aturan resmi terkait mekanisme sewa atau pembelian lahan permanen.

“Kita sepakat menggunakan Gedung TK Melati sebagai lokasi sementara. Ini keputusan terbaik sambil menunggu kepastian regulasi terkait pemanfaatan lahan tetap. Yang penting kegiatan koperasi bisa segera berjalan,” katanya.

Selain itu, Musdes juga menyetujui usulan pinjaman modal usaha untuk KDMP. Pinjaman ini dinilai penting sebagai modal awal agar koperasi dapat bergerak dan memberikan layanan kepada masyarakat.

“Modal usaha ini sangat dibutuhkan agar KDMP tidak hanya sekadar nama, tetapi benar-benar berfungsi dan membantu masyarakat dalam sektor pertanian maupun logistik,” tambah Syahrol.

Dalam musyawarah tersebut, ditetapkan dua prioritas utama gerai KDMP, yakni pertanian serta pergudangan/logistik. Kedua sektor ini dianggap paling relevan dengan kebutuhan masyarakat Desa Suka Bandung.

Pengurus KDMP secara resmi ditugaskan untuk menindaklanjuti seluruh hasil keputusan, mulai dari penyusunan dokumen hingga pelaksanaan kegiatan. Sementara itu, Pemerintah Desa bersama BPD diberi tanggung jawab melakukan pengawasan penuh terhadap pelaksanaan program.

“Keputusan hari ini bersifat mengikat. Kami ingin memastikan setiap langkah yang dijalankan KDMP sesuai aturan dan bermanfaat untuk desa. Pemerintah desa dan BPD akan melakukan pengawasan ketat,” tegas Syahrol.(HZ/ADV)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments