Jakarta – Seluruh Polda jajaran Polri telah melaksanakan apel kesiapan pada Rabu pagi (28/10/2026) sebagai bagian dari persiapan pelayanan dan pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personel serta koordinasi antar fungsi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, apel kesiapan tersebut menjadi langkah untuk memastikan seluruh jajaran memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi.

“Polri mengedepankan pendekatan humanis dan profesional dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum. Kami memastikan seluruh personel yang bertugas memahami prosedur, menghormati hak masyarakat, serta tetap mengutamakan keselamatan bersama,” ujar Kadiv Humas Polri.

Terkait jumlah personel yang disiapkan, pengaturan kekuatan disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik situasi di wilayah masing-masing. Setiap Polda memiliki kewenangan untuk menentukan jumlah personel berdasarkan hasil pemetaan kondisi lapangan dan kebutuhan pelayanan.

Dalam pelaksanaannya, Polri mengoptimalkan fungsi operasional, pembinaan, pengawasan, serta dukungan kesehatan dan medis. Koordinasi antarfungsi tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan berjalan secara terukur, sesuai prosedur, dan mengedepankan keselamatan seluruh pihak.

Polri juga menyiapkan dukungan medis bagi masyarakat yang menyampaikan pendapat maupun personel yang bertugas. Apabila terdapat peserta aksi yang membutuhkan pertolongan kesehatan, layanan medis Polri siap memberikan bantuan sesuai kebutuhan di lapangan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Polri hadir untuk memberikan pelayanan agar penyampaian pendapat dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan tetap menghormati hak-hak setiap orang,” tambahnya.

Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar kegiatan penyampaian pendapat dapat berlangsung kondusif, dengan tetap mengedepankan dialog, saling menghormati, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.