Kaur, Selatanupdate.com — Pemerintah Desa Suka Bandung, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pemahaman masyarakat, khususnya di bidang hukum, perlindungan hukum, serta wawasan kebangsaan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan wawasan kebangsaan dan sosialisasi hukum serta perlindungan hukum bagi masyarakat Desa Suka Bandung. Kegiatan ini menjadi ruang edukasi bagi masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara sekaligus mengetahui langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum di lingkungan sosial.
Kepala Desa Suka Bandung, Syahrol Ahdi, turut menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa membangun desa tidak hanya berbicara mengenai pembangunan fisik, tetapi juga bagaimana meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat agar mampu hidup tertib, saling menghormati dan memahami aturan yang berlaku.
Menurut Syahrol, masyarakat yang memiliki pemahaman hukum akan lebih mampu mencegah terjadinya persoalan sebelum berkembang menjadi konflik. Karena itu, edukasi hukum dinilai penting untuk terus dilakukan hingga ke tingkat desa.
“Kita ingin masyarakat memahami bahwa hukum bukan sesuatu yang harus ditakuti, tetapi harus dipahami. Dengan mengetahui hak dan kewajiban, masyarakat akan lebih bijak dalam mengambil keputusan dan menyelesaikan persoalan,” ujar Syahrol.
Tidak hanya berbicara mengenai hukum, Syahrol juga menekankan pentingnya wawasan kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, kecintaan terhadap tanah air tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus diwujudkan melalui sikap, perilaku, gotong royong, menjaga kerukunan dan menghargai sesama.
“Wawasan kebangsaan bukan hanya terucap dalam kata-kata, tetapi harus terpatri dalam tingkah laku kita sehari-hari. Mulai dari menjaga persatuan, menghormati perbedaan, menaati aturan hingga ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” jelasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri berbagai unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perangkat desa, tokoh masyarakat dan warga Desa Suka Bandung. Hadir pula Danramil 408-04 Kaur Selatan Mayor Inf Hendri Marpaung serta Kapolsek Kaur Selatan IPTU Carles Effendi, S.Sos.
Danramil 408-04 Kaur Selatan, Mayor Inf Hendri Marpaung, mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Suka Bandung yang memberikan ruang edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, wawasan kebangsaan dan kesadaran hukum merupakan bagian penting dalam membangun masyarakat yang tertib, aman dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungan.
Sementara itu, Kapolsek Kaur Selatan IPTU Carles Effendi, S.Sos, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut memberikan pemahaman dasar mengenai hukum, perlindungan hukum bagi masyarakat, penyelesaian sengketa, pencegahan tindak pidana serta berbagai regulasi yang berkaitan dengan kehidupan sosial kemasyarakatan.
Peserta juga diberikan kesempatan berdialog dan berkonsultasi langsung dengan para narasumber terkait berbagai persoalan yang mereka temui di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Suka Bandung berharap kesadaran hukum dan wawasan kebangsaan masyarakat semakin kuat. Bagi Kepala Desa Syahrol Ahdi, masyarakat yang memahami hukum, mencintai tanah air dan mampu menjaga kerukunan merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan Desa Suka Bandung yang aman, tertib, harmonis dan terus berkembang.(ADV/HZ)





