REJANG LEBONG  – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rejang Lebong menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi pesta narkoba di Desa Lawang Agung, Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU), Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (28/10/2026) malam sekitar pukul 18.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, sejumlah orang yang berada di dalam rumah diduga telah mengetahui kedatangan petugas. Mereka langsung melarikan diri melalui pintu belakang sebelum polisi tiba di lokasi.

Meski demikian, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya alat isap bong, plastik klip bening, rokok, dan timbangan digital.

Rumah tersebut diduga milik seorang warga setempat bernama Joni. Namun, yang bersangkutan dilaporkan berhasil melarikan diri saat petugas melakukan penggerebekan.

Kapolsek Padang Ulak Tanding, AKP Edi Hermanto Purba, S.H., M.H., yang memimpin langsung kegiatan tersebut, mengatakan penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat.

Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut, termasuk menelusuri keberadaan orang-orang yang melarikan diri.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba serta menindaklanjuti setiap informasi masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.