REJANG LEBONG — Tim Bonte Satuan Samapta Polres Rejang Lebong mengamankan 10 orang pelajar yang diduga terlibat dalam kelompok gengster saat melaksanakan patroli di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Kesepuluh pelajar tersebut diamankan pada Kamis malam, 24 September 2026, sekitar pukul 22.30 WIB, di Desa Kesambe Lama, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong.
Penindakan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menyampaikan adanya sekelompok anak muda yang berkumpul dan diduga meresahkan warga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Tim Bonte langsung mendatangi lokasi. Petugas kemudian mengamankan 10 pelajar untuk dilakukan pemeriksaan serta pembinaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, seluruh anak yang diamankan diketahui masih berstatus sebagai pelajar tingkat SMA/SMK.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan lima unit sepeda motor, sejumlah telepon seluler, serta senjata tajam yang ditemukan di lokasi.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya mencegah potensi terjadinya aksi kriminalitas maupun gangguan kamtibmas yang melibatkan kelompok pelajar.
Polres Rejang Lebong mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas kelompok yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang siaga selama 24 jam.





