Arga Makmur – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur mengikuti kegiatan Pengarahan Bidang Kehumasan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut diikuti dari Ruang Zoom Lapas Kelas IIB Arga Makmur oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) bersama Tim Humas Lapas Kelas IIB Arga Makmur.
Dalam pengarahan tersebut, ditekankan pentingnya peran kehumasan sebagai jembatan komunikasi antara instansi pemerintah dan masyarakat. Kehumasan memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang akurat, transparan, informatif, dan dapat dipertanggungjawabkan guna membangun citra positif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan koordinasi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu dengan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT), khususnya dalam pengelolaan pemberitaan, dokumentasi kegiatan, publikasi media sosial, serta penyampaian informasi mengenai program dan capaian kinerja pemasyarakatan.
Melalui pengarahan tersebut, petugas kehumasan diharapkan semakin meningkatkan kreativitas, kecepatan, ketepatan, dan profesionalisme dalam menyajikan informasi kepada masyarakat. Hal ini tentunya harus tetap memperhatikan etika komunikasi, ketentuan publikasi, serta keamanan dan kerahasiaan informasi kedinasan.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan tersebut melalui peningkatan kualitas pemberitaan, publikasi, dokumentasi, dan koordinasi kehumasan secara berkelanjutan.
Dengan adanya penguatan bidang kehumasan ini, diharapkan setiap program, inovasi, kegiatan positif, serta capaian kinerja Lapas Kelas IIB Arga Makmur dapat tersampaikan kepada masyarakat secara optimal melalui kanal informasi resmi.
Kegiatan berlangsung dengan baik dan menjadi langkah positif dalam meningkatkan kualitas komunikasi publik serta memperkuat citra positif institusi pemasyarakatan.





