ARGA MAKMUR — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur mengikuti pengarahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) secara virtual, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur Yulian Fernando bersama pejabat struktural serta JFT/JFU di lingkungan Lapas Kelas IIB Arga Makmur.

Pengarahan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi jajaran Pemasyarakatan, khususnya terkait penertiban lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT), pembenahan tata kelola, serta optimalisasi pemanfaatan sarana dan prasarana sesuai fungsi dan peruntukannya.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menekankan agar seluruh UPT segera melakukan penertiban dan pembenahan terhadap lingkungan kerja masing-masing.

Jajaran UPT diminta melakukan identifikasi terhadap seluruh bangunan dan fasilitas yang terdapat di lingkungan kerja. Bangunan yang tidak sesuai dengan peruntukannya agar ditertibkan, termasuk dilakukan pembongkaran sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku.

Selain aspek fisik, Ditjenpas juga memberikan perhatian terhadap tata kelola pelayanan dan administrasi Pemasyarakatan. Setiap tahapan, mulai dari penerimaan tahanan, penempatan, pelayanan, pembinaan, pengawasan hingga proses pembebasan, harus dilaksanakan sesuai prosedur, tertib administrasi, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Lapas Kelas IIB Arga Makmur akan melakukan inventarisasi dan evaluasi terhadap bangunan serta fasilitas yang berada di lingkungan Lapas.

Evaluasi juga akan dilakukan terhadap pemanfaatan sarana dan prasarana guna memastikan seluruh fasilitas digunakan sesuai fungsi dan peruntukannya.

Selain itu, Lapas Arga Makmur akan melakukan pembenahan terhadap tata kelola penerimaan tahanan hingga proses pembebasan, termasuk memastikan kelengkapan administrasi, pencatatan, data, serta pelaksanaan setiap tahapan sesuai ketentuan.

Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur Yulian Fernando juga akan melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu apabila dalam pelaksanaan tindak lanjut terdapat hal-hal yang memerlukan arahan lebih lanjut.

Seluruh rangkaian pengarahan diikuti jajaran Lapas Kelas IIB Arga Makmur dengan tertib dan penuh perhatian. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.