BENGKULU – Polda Bengkulu memastikan akan menindaklanjuti dan memproses laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan berkedok investasi yang diduga telah merugikan banyak korban di wilayah Provinsi Bengkulu.

Melalui penyelidikan yang sedang berjalan, penyidik akan mengumpulkan berbagai alat bukti dan keterangan guna mengungkap secara terang peristiwa yang dilaporkan oleh para korban. Polda Bengkulu berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melaporkan kejadian yang dialami.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban ataupun memiliki informasi terkait dugaan investasi bodong ini agar tidak ragu untuk melapor ke kantor kepolisian terdekat maupun langsung ke Polda Bengkulu. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kabid Humas.

Lebih lanjut, Kabid Humas mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa dasar usaha yang jelas. Masyarakat diharapkan selalu melakukan pengecekan legalitas perusahaan maupun produk investasi sebelum menanamkan dana.

Polda Bengkulu juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu proses pengungkapan kasus dengan memberikan informasi yang akurat kepada penyidik, sehingga penanganan perkara dapat berjalan maksimal dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh korban.

Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dan Polda Bengkulu akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik secara berkala