BENGKULU – Respons cepat ditunjukkan Polresta Bengkulu setelah menerima laporan masyarakat terkait kebakaran satu unit rumah di RT 09 RW 05, Kelurahan Sumur Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Rabu (09/09/2026) pagi.
Informasi mengenai peristiwa kebakaran tersebut diterima petugas sekitar pukul 07.10 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket fungsi Pamapta III Polresta Bengkulu bersama personel Polda Bengkulu segera mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP) sekaligus membantu proses penanganan kebakaran.
Kapolresta Bengkulu melalui Ka SPK IPTU Doze Aprizal mengatakan, kecepatan personel dalam merespons laporan masyarakat merupakan bagian penting dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat seperti kebakaran.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan melakukan tindakan pertama di TKP. Kami berupaya memberikan respons secepat mungkin agar penanganan dapat segera dilakukan,” ujar IPTU Doze Aprizal.
Sesampainya di lokasi, personel kepolisian langsung melakukan pengamanan area sekitar kebakaran. Petugas membatasi kerumunan warga serta membantu mengatur lalu lintas agar akses menuju lokasi tetap terbuka dan kendaraan pemadam kebakaran dapat bergerak dengan lancar.
Sebanyak tujuh unit mobil Pemadam Kebakaran dikerahkan untuk melakukan upaya pemadaman. Proses pemadaman juga mendapat dukungan personel kepolisian dari Polda Bengkulu dan Polresta Bengkulu serta warga setempat yang turut membantu di lokasi.
Berkat koordinasi dan kerja sama seluruh pihak, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 08.15 WIB. Selama proses penanganan, situasi di sekitar lokasi berhasil dikendalikan dan arus lalu lintas tetap berjalan dengan tertib.
“Kami bersama personel Damkar dan masyarakat fokus memastikan api dapat segera dikendalikan. Di sisi lain, anggota juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi agar masyarakat tidak mendekat ke area yang berbahaya dan proses pemadaman dapat berlangsung dengan aman,” jelas IPTU Doze.
Setelah api berhasil dipadamkan, personel kepolisian tetap melakukan pemantauan dan pengamanan di lokasi. Data serta keterangan awal terkait peristiwa tersebut juga telah dihimpun oleh piket Pamapta III untuk selanjutnya dikoordinasikan dan ditindaklanjuti oleh fungsi Satreskrim Polresta Bengkulu guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
IPTU Doze menegaskan, pihak kepolisian akan terus memberikan pelayanan secara cepat terhadap setiap laporan masyarakat, termasuk kejadian yang membutuhkan penanganan segera.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Informasi yang cepat dari masyarakat sangat membantu kami dalam memberikan respons dan penanganan di lapangan,” pungkasnya.
Polresta Bengkulu mengapresiasi kepedulian masyarakat dan sinergi seluruh pihak yang turut membantu proses penanganan kebakaran. Kolaborasi antara kepolisian, Dinas Pemadam Kebakaran dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan serta keamanan bersama di wilayah Kota Bengkulu.





