MANNA – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna beserta jajaran mengikuti kegiatan Rapat Penyerahan Arsip Statis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 15 September 2026 pukul 09.00 WIB s.d. selesai bertempat di Aula Kantor Rutan Kelas IIB Manna secara hybrid melalui Zoom Meeting.

Rapat dibuka oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam kesempatan itu disampaikan paparan terkait tata cara identifikasi, inventarisasi dan penyerahan arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia sesuai UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Peserta rapat juga menerima arahan agar seluruh Unit Kerja segera melakukan pemilahan arsip dan mempersiapkan arsip yang telah memenuhi kriteria untuk diserahkan sebagai arsip statis.

Setelah dilaksanakan kegiatan ini, Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Hannibal, S.Sos., M.Si, menyampaikan komitmennya. “Kami di Rutan Manna siap segera menindaklanjuti arahan dari Kementerian. Pengelolaan arsip yang baik adalah bagian dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Kami akan segera melakukan inventarisasi dan menunjuk petugas khusus agar arsip yang memenuhi kriteria dapat segera diserahkan ke ANRI,” ujarnya.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk melaksanakan pengelolaan dan penyelamatan arsip statis sesuai ketentuan perundang-undangan, serta mengidentifikasi arsip yang berpotensi menjadi arsip statis untuk diserahkan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia.

Sebagai tindak lanjut, Rutan Kelas IIB Manna akan segera melakukan inventarisasi arsip di lingkungan kantor. Selain itu akan ditunjuk petugas khusus yang berkompeten di bidang kearsipan untuk berkoordinasi dengan Arsiparis Kementerian, dan menyiapkan arsip yang memenuhi kriteria untuk proses penyerahan ke ANRI.