KAUR – Momentum pergantian Kapolres Kaur dari AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla kepada AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K., M.A.P. diingatkan Polres Kaur agar tidak dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi.

Polres Kaur mengimbau masyarakat mewaspadai pihak yang mengatasnamakan Kapolres, pejabat utama maupun anggota Polres Kaur untuk meminta uang, barang, fasilitas, sumbangan atau bentuk pemberian lainnya.

Modus tersebut dapat dilakukan secara langsung maupun melalui pesan WhatsApp, telepon, atau sarana komunikasi lainnya.

Polres Kaur menegaskan tidak pernah memerintahkan pihak mana pun untuk meminta sesuatu kepada masyarakat dengan mengatasnamakan Kapolres AKBP Wiwin Syamsul Arifin maupun mantan Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono.

Permintaan yang dikaitkan dengan kegiatan pisah sambut, penyambutan pejabat baru, pelepasan pejabat lama, silaturahmi maupun kegiatan kedinasan lainnya juga diminta tidak langsung dipercaya.

Masyarakat yang menerima permintaan semacam itu, khususnya terkait uang atau pemberian tertentu, diminta tidak terburu-buru memenuhi permintaan. Pastikan terlebih dahulu kebenarannya dengan melakukan konfirmasi melalui saluran resmi Polres Kaur.

Polres Kaur juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak memanfaatkan pergantian pimpinan untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat sekaligus mencoreng nama baik institusi Polri.

Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Arifin menegaskan komitmennya untuk menjaga institusi Polri tetap profesional, transparan dan berintegritas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Masyarakat diimbau tidak mudah percaya terhadap permintaan yang mengatasnamakan pejabat Polres Kaur. Jangan memberikan sesuatu sebelum memastikan kebenarannya. Konfirmasi terlebih dahulu melalui jalur resmi Polres Kaur.